Direhabilitasi, 3 Napi Narkoba Kabur
Selasa, 03 Januari 2012 – 12:01 WIB
Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel Rajendra D Wiritanaya SH mengungkapkan, selama ini pihaknya belum menerima laporan dari pihak RS Sambang Lihum mengenai larinya terpidana rehabilitasi narkoba, yakni Doni dan Ook untuk kasus di Banjarmasin dan Sukmadi di Marabahan. “Selama ini kami masih belum menerima adanya laporan dari pihak rumah sakit yang melakukan rehabilitasi sesuai dengan keputusan hakim,” ujar Rajendra.
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya akan mencek terlebih dulu kebenaran dari informasi tersebut. “Tapi apa memang benar ada tersangka yang melarikan diri. Kalau memang benar, seharusnya pihak rumah sakit segera melaporkan masalah ini secepatnya,” katanya. Ditegaskannya, seharusnya masalah ini segera dilaporkan baik ke Kejaksaan ataupun pada kepolisian untuk melakukan penjemputan kepada orang yang direhabilitasi. (hni/ins/fuz/jpnn)