Direhabilitasi, 3 Napi Narkoba Kabur
Selasa, 03 Januari 2012 – 12:01 WIB
BANJARMASIN – Kurangnya pengawasan dari aparat penegak hukum terhadap terpidana narkoba, khususnya pencandu narkoba yang direhabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, ternyata dimanfaatkan para terpidana narkoba yang mengaku kecanduaan narkoba untuk lepas dari ancaman hukuman penjara.
Buktinya, dengan bermodal surat rekomendasi rehabilitasi yang diberikan Badan Narkotika Provinsi Kalsel, para pencandu dengan mudah keluar masuk rumah sakit, bahkan tak pernah kembali lagi alias melarikan diri. Padahal, para pecandu tersebut masih berstatus sebagai terpidana.
Pelaksana tugas (Plt) Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi Kalsel Muchyar mengatakan, ada tiga orang pecandu narkoba yang dirawat di RS Sambang Lihum yang telah melarikan diri, yakni H Doni, Ook, dan Sukmadi. “Kalau H Doni dan Ook kasus di Banjarmasin. Sedangkan Sukmadi kasus di Marabahan,” kata Muchyar.
Dijelaskannya, tugas utama BNP Kalsel memberikan sosialisasi, pencegahan, penyuluhan, dan pemberikan rekomendasi rehabilitasi kepada pecandu narkoba. “Untuk kasus larinya H Doni, Ook, dan Sukmadi dari RS Sambang Lihum bukan tanggung jawab kami, Itu adalah wewenang kejaksaan dan kehakiman,” tegas Muchyar yang menuturkan sekarang Ook kembali terlibat narkoba dan diamankan di wilayah hukum Polres Batola.
BANJARMASIN – Kurangnya pengawasan dari aparat penegak hukum terhadap terpidana narkoba, khususnya pencandu narkoba yang direhabilitasi di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Kriminal
Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:26 WIB - Kriminal
Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:34 WIB - Kriminal
Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB