Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Direhabilitasi, Millen Cyrus Belum Terbebas dari Jeratan Hukum

Sabtu, 28 November 2020 – 22:18 WIB
Direhabilitasi, Millen Cyrus Belum Terbebas dari Jeratan Hukum - JPNN.COM
Millen Cyrus Keponakan Ashanty. Foto Instagram/millencyrus

jpnn.com - Proses hukum Millen Cyrus bakal berlanjut dalam kasus dugaan penyalagunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Rezha Rahandhi.

"Berlanjut (proses hukum-red)," ungkap Rahandhi melalui pesan singkat kepada jpnn.com, Sabtu (28/11) malam.

Adapun saat ini, penyidik akan tetap melengkapi berkas perkara hingga dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk disidangkan.

Proses hukum Millen Cyrus bakal berlanjut dalam kasus dugaan penyalagunaan narkoba jenis sabu-sabu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News