Direhabilitasi, Millen Cyrus Belum Terbebas dari Jeratan Hukum
Sabtu, 28 November 2020 – 22:18 WIB

Millen Cyrus Keponakan Ashanty. Foto Instagram/millencyrus
Adapun, keputusan itu diambil berdasarkan assesment dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara.
Pemilik nama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa itu akan menjalani rehabilitasi inap di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.
Diketahui, Millen Cyrus diamankan polisi di sebuah kamar hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (22/11) dini hari.