Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Direhabilitasi, Millen Cyrus Belum Terbebas dari Jeratan Hukum

Sabtu, 28 November 2020 – 22:18 WIB
Direhabilitasi, Millen Cyrus Belum Terbebas dari Jeratan Hukum - JPNN.COM
Millen Cyrus Keponakan Ashanty. Foto Instagram/millencyrus
Sebelumnya, Millen Cyrus bakal menjalani rehabilitasi usai terlibat dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Adapun, keputusan itu diambil berdasarkan assesment dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara.

Pemilik nama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa itu akan menjalani rehabilitasi inap di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.

Diketahui, Millen Cyrus diamankan polisi di sebuah kamar hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (22/11) dini hari. 

Proses hukum Millen Cyrus bakal berlanjut dalam kasus dugaan penyalagunaan narkoba jenis sabu-sabu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close