Direktur BPJS Kesehatan Ajak Seluruh Pihak Memaksimalkan Kendali Mutu dan Biaya
"Sementara dari sisi pengendalian biaya, dilakukan dengan cara menjamin layanan kesehatan sesuai dengan Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan Kelas Rawat Inap (KRI), standarisasi penjaminan manfaat, pengembangan sistem pembayaran, penguatan implementasi sistem klaim elektronik, serta penguatan penerapan sistem pencegahan kecurangan," ujar Ghufron.
Dia memerinci hingga April 2021, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22.661 FKTP dan 2.546 FKRTL di seluruh Indonesia.
Sepanjang 2016-2020, lanjutnya, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan biaya sebesar Rp 75,10 triliun untuk pelayanan kesehatan primer dan Rp 374,86 triliun untuk pelayanan kesehatan rujukan.
Terkait hal tersebut, Ghufron pun mengatakan peran TKMKB sangat dibutuhkan untuk menyelaraskan kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan stakeholder JKN-KIS dalam melaksanakan upaya-upaya kendali mutu dan kendali biaya yang optimal.
"Di samping itu, kami juga mengharapkan TKMKB mampu meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya sebagai salah satu basis penting pengendali mutu dalam menjawab isu-isu Program JKN-KIS," harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua TKMKB Pusat dr. Adang Bachtiar menyampaikan pihaknya siap menguatkan kelembagaan TKMKB melalui sistem informasi terkoneksi dan terkomputerisasi yang akuntabel.
Ia juga menegaskan bahwa TKMKB akan lebih responsif terhadap mutu terbaik pelayanan kesehatan Indonesia.
"Kami lembaga independen advokasi analitik yang aktif membuka jalur-jalur efektif dan efisien untuk meningkatkan mutu pelayanan komprehensif, mulai dari promotif sampai rehabilitatif JKN, sembari menajamkan efisiensi sistem kesehatan secara keseluruhan," ujarnya. (jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: