Direktur Penyidikan KPK Bantah Hambat Kasus Anggodo
Senin, 04 Januari 2010 – 22:00 WIB
Disinggung soal perlunya reposiai di bidang penindakan KPK, Suedi juga enggan mengomentarinya. "Tanya yang mau mereposisi. Saya di sini (dalam) penugasan untuk bantu KPK," ujarnya.
Lantas, benarkah ada konflik kepentingan? "Anggodo saya tidak kenal, Ary (Ary Muladi) juga tidak kenal," ucapnya.
Sebelumnya, ICW mendesak KPK agar segera mereposisi jabatan strategis seperti Direktur Penyidikan (Dirdik) guna mempercepat penyidikan kasus Anggodo. Posisi Dirdik dinilai ICW memiliki konflik kepentingan untuk menangani kasus penting yang melibatkan anggota kepolisian.