Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Direktur Poldagri: Rencana Pembangunan Pusat-Daerah tak Nyambung

Minggu, 27 Agustus 2017 – 16:12 WIB
Direktur Poldagri: Rencana Pembangunan Pusat-Daerah tak Nyambung - JPNN.COM
Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri DR.Bahtiar pada Dialog Politik di Hotel Grand Hap Kota Solo, Sabtu (26/8). Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, SOLO - Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, perbedaan periode kepemimpinan kepala daerah dengan periode jabatan presiden berdampak signifikan pada proses pembangunan.

Terutama menyangkut rencana pembangunan yang tidak sejalan antara pusat dengan daerah.

Birokrat bergelar doktor Ilmu Pemerintahan itu menjelaskan, pilkada serentak 2015 untuk memilih gubernur, bupati, dan walikota periode tahun 2015-2020 diikuti 269 kepala daerah.

Pilkada serentak 2017, untuk memilih kepala daerag periode tahun 2017- 2022, diselenggarakan di 101 daerah. Sedang pilkada serentak 2018 (periode tahun 2018- 2023) akan berlangsung di 171 daerah.

Diketahui, untuk pemilihan presiden-wakil presiden baru akan digelar 2019, untuk periode kepemimpinan 2019-2014.

“Dengan adanya perbedaan periode kepemimpinan kepala daerah dengan periode jabatan Presiden inilah yang membuat rencana pembangunan di Indonesia tidak sejalan,” ujar Bahtiar saat bicara di forum Dialog Politik bertema 'Memperkuat Peran Masyarakat Dalam Mendukung Agenda Demokrasi Pemilu Serentak Tahun 2019'.

Kegiatan di Hotel Grand Hap Kota Solo, Jateng, pada Sabtu (26/8) itu dilaksanakan Direktorat Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri.

"Rencana pembangunan lima tahun presiden tidak nyambung dengan rencana pembangunan lima tahun gubernur, bupati dan walikota. Belum lagi rencana pembangunan desa," sambung Bachtiar.

Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, perbedaan periode kepemimpinan kepala daerah dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News