Direktur PT Barata Indonesia Ditahan KPK
Jumat, 15 Juni 2012 – 18:56 WIB
Dia diduga melakukan praktek memperkaya diri sendiri atau orang lain serta penyalahgunaan wewenang dalam penjualan aset perusahaan tersebut.
Modus yang dilakukan Mahyudin ialah dengan menurunkan nilai jual objek pajak (NJOP) tanah sebelum dijual. Dalam kasus ini negara dirugikan Rp21 miliar. (Fat/jpnn)