Dirjen Aptika Ungkap Dahsyatnya Dampak Judi Online, Waspadalah!
Itu kalau dirata-rata transaksi pada setiap satu hari mencapai hampir Rp. 1 triliun. "Inilah yang dinamakan kondisi darurat judi online,” ucapnya.
Masih mengacu pada PPATK, menurut Slamet, terdapat 3,7 juta pelaku yang tersebar di Indonesia. Tak dipungkiri, terdapat pula pelaku yang berasal dari kalangan TNI.
“Pada kesempatan ini, kami mohon bantuan kepada para prajurit TNI untuk turut menggalakkan.aksi melawan judi online,” tambahnya.
Terlebih lagi, 80% pelaku dari judi online berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.. Tentu hal itu patut menjadi fokus seluruh masyarakat Indonesia. Perlu disebarkan awareness bahwa judi online adalah penipuan.
“Mengapa penipuan? Karena tidak ada ceritanya pelaku bisa menjadi kaya, semuanya adalah rekayasa algoritma. Para pelaku dijanjikan untuk menang, padahal kemenangan di awal hanyalah iming-iming,” lanjutnya.
Slamet menyebut Kemenkominfo sudah masuk anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) untuk memberantas judi online. Namun, tentu butuh perhatian dan bantuan dari berbagai pihak untuk terus melawan aktivitas judi online.
Dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, Sofian Lusa memaparkan mengenai bahaya Illusion of Control pada permainan judi online.
“Illusion of control membuat seolah-olah kemenangan pada permainan judi online disebabkan oleh kepiawaian pemainnya, padahal itu algoritma,” jelas Sofian.