Dirjen Bina Adwil Kemendagri: Herman Deru Sukses Jalankan Tugas yang Diberikan Pusat
jpnn.com, PALEMBANG - Gubernur Sumsel Herman Deru terus memperkokoh peran dan fungsi camat sebagai pemimpin di wilayah kecamatan.
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah percepatan penyelesaian batas kecamatan dan desa atau kelurahan.
Dalam pengarahannya kepada para camat, Gubernur Herman Deru menyampaikan sejumlah poin penting.
"Camat ini berfungsi sebagai perpanjangan tangan kepala daerah, baik dalam menjalankan tugas pembangunan maupun dalam mengatasi berbagai persoalan di wilayah, termasuk batas wilayah kecamatan," kata Herman Deru.
Gubernur Herman Deru menyampaikan hal itu ketika memberikan pengarahan penguatan tugas camat dalam rangka percepatan penyelesaian batas kecamatan dan desa/kelurahan dalam Rakor Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Hotel Aryaduta, Palembang, Selasa (21/3).
Mantan Bupati Ogan Komering Ulu Timur itu menyampaikan camat sebagai koordinator di kecamatan dan juga perpanjangan tangan kepala daerah mempunyai andil besar dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
"Camat juga memiliki tugas sebagai perangkat daerah di kewilayahan yang bertanggung jawab terhadap segala persoalan yang terjadi di masyarakat," tegas Herman Deru.
Herman Deru menjelaskan sebagai pemimpin wilayah, camat diberikan kewenangan untuk mengatasi persoalan wilayah yang dipimpinnya.