Dirjen Bina Keuda Jabarkan 10 Strategi dari Mendagri Menangani Inflasi Daerah
jpnn.com - TABANAN - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian punya strategi menangani inflasi di daerah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Bina Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menjabarkan strategi Mendagri itu pada acara Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Bali Nusa Tenggara (Balinusra) di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan, Bali, pertengahan pekan ini.
Ada 10 strategi, yakni:
- Menjadikan persoalan inflasi sebagai isu prioritas dan membangun sinergi antara semua stakeholder terkait seperti saat penanganan pandemi Covid-19.
- Melakukan komunikasi yang baik kepada masyarakat agar paham, tidak panik, dan tetap tenang.
- Mengaktifkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
- Mengaktifkan Satgas Pangan.
- Menyalurkan BBM subsidi tepat sasaran, untuk masyarakat tidak mampu yang masih menjadi prioritas pemerintah pusat.
- Melaksanakan gerakan hemat energi.
- Melaksanakan gerakan tanam pangan cepat panen.
- Melaksanakan kerja sama antardaerah yang meliputi seluruh komoditas pangan strategis.
- Mengintensifkan jaring pengaman sosial, seperti dengan memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), anggaran Bantuan Sosial (Bansos), anggaran desa, realokasi Dana Alokasi Umum (DAU), dan Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah pusat.
- Melakukan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia (BI) provinsi masing-masing, mengumumkan angka perkembangan inflasi hingga kabupaten dan kota.
Fatoni mengatakan, upaya pengendalian inflasi harus dilakukan bersama-sama baik oleh pemerintah maupun seluruh elemen masyarakat dan swasta.
Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni. Foto: Tim Kemendagri
Kemendagri rutin melakukan rapat koordinasi pengendalian inflasi seminggu sekali yang dipimpin langsung oleh Mendagri.
"Fokusnya untuk mengendalikan inflasi agar ekonomi bisa tetap tumbuh dan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai," ujar Fatoni.
Dalam acara di Tabanan itu, Fatoni juga mengingatkan poin arahan Mendagri pada rapat 8 Mei 2023, yakni: