Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Minta Pemerintah Desa Memvalidasi Data Penerima Bantuan STB
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo meminta pemerintah daerah melalui dinas komunikasi dan informasi, bersama dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, segera melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa terkait dukungan program bantuan Set Top Box (STB) kepada masyarakat.
Hal ini sesuai dengan surat Radiogram Mendagri Nomor 978/3406/SJ tanggal 15 Juni 2022.
"Pemerintah desa agar segera melakukan validasi data sesuai dengan kriteria program bantuan STB," ungkap Yusharto saat memberikan sambutan dalam 'Sosialisasi Program Bantuan Set Top Box di Tingkat Desa' secara virtual, Kamis (23/6).
Yusharto meminta pemerintah kabupaten/kota agar menyampaikan data yang telah dihimpun untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate paling lambat 30 Juni 2022.
"Pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah desa saat pelaksanaan distribusi STB untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Yusharto.
Dia berharap melalui sosialisasi ini makin jelas dan terbangun komitmen bersama dalam rangka program penerima bantuan STB kepada masyarakat rumah tangga miskin.
"Diharapkan saat dilakukan analog switch off (ASO) November mendatang masyarakat sudah dapat menerima manfaat siaran digital melalui pemberian STB dari pemerintah kepada masyarakat," kata Yusharto Huntoyungo.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatikan (PPI) Kemenkominfo Ismail mengatakan saat ini Indonesia sudah memasuki penyiaran digital.