Dirjen Dikti: Akreditasi Trisakti Kewenangan BAN-PT
Minggu, 20 Maret 2011 – 19:19 WIB
JAKARTA - Terhadap adanya keresahan dari para mahasiswa dan alumni Universitas Trisakti mengenai keabsahan ijazah kelulusan mereka, karena tak disebutkannya kategori akreditasi Universitas Trisakti, Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Djoko Santoso mengatakan, bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). "Masalah pemberian akreditasi di dalam lingkungan perguruan tinggi, (itu) adalah kewenangan BAN-PT. Karena badan itulah yang berkewajiban dan berhak menilai, serta mengeluarkan status aktreditasi universitas," ungkap Djoko kepada JPNN, di Jakarta, Minggu (20/3).
Soal kabar yang menyebut bahwa Kemdiknas sengaja menahan status akreditasi kampus Trisakti, akibat adanya sengketa antara rektorat dengan yayasan Trisakti, Djoko membantahnya dengan tegas. "Tidak pernah Dikti menahan akreditasi kampus. Karena itu semua diatur oleh BAN-PT," tegasnya.
Sebelumnya, Wamendiknas Fasli Jalal juga sudah sempat mengimbau pihak rektorat Universitas Trisakti, untuk taat terhadap keputusan hukum yang berlaku. Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan, untuk menjaga stabilitas proses belajar-mengajar di kampus itu.
JAKARTA - Terhadap adanya keresahan dari para mahasiswa dan alumni Universitas Trisakti mengenai keabsahan ijazah kelulusan mereka, karena tak disebutkannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
UMJ Kukuhkan Tiga Guru Besar Baru, Selamat Ibu-Ibu Profesor
Rabu, 20 November 2024 – 18:52 WIB - Pendidikan
Menteri PPPA: Intervensi kepada Anak Usia Dini Memutus Mata Rantai Kemiskinan
Rabu, 20 November 2024 – 16:05 WIB - Pendidikan
Webinar Pendidikan GO, Kadisdik Banten: Siswa Harus Paham Prosedur Seleksi PTN
Rabu, 20 November 2024 – 09:22 WIB - Pendidikan
Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai
Selasa, 19 November 2024 – 17:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
Rabu, 20 November 2024 – 17:49 WIB - Hukum
KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
Rabu, 20 November 2024 – 15:40 WIB - Pilkada
Survei LSI Denny JA: Duet SEHATI di Makassar Berpotensi Tumbangkan MULIA
Rabu, 20 November 2024 – 16:22 WIB - Olahraga
Adam Alis Mengaku Betah di Persib, Berharap Dipermanenkan
Rabu, 20 November 2024 – 15:00 WIB - Pasar
Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
Rabu, 20 November 2024 – 15:29 WIB