Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dirjen Hubla Keluarkan Instruksi Siapkan Angkutan Nataru

Jumat, 30 November 2018 – 16:31 WIB
Dirjen Hubla Keluarkan Instruksi Siapkan Angkutan Nataru - JPNN.COM
Kapal motor penyeberangan. ILUSTRASI. Foto: Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mempersiapkan penyelenggaraan angkutan laut Natal dan Tahun Baru yang selamat, aman, lancar, nyaman dan terkoordinasi.

Instruksi itu tertuang dalam Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.008/104/6/DJPL-18 tanggal 29 November 2018 tentang Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

Intruksi tersebut ditujukan untuk Para Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Para Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama, Para Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I-V, serta Para Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I-III untuk membentuk Posko Angkutan Laut Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, yang akan diselenggarakan mulai 18 Desember 2018 sampai 8 Januari 2019.

“Saya sudah instruksikan kepada para Kepala UPT Ditjen Hubla untuk mengirimkan daftar nama penanggung jawab/perwira jaga petugas posko harian beserta nomor telepon dan HP yang bisa dihubungi selama posko berlangsung kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut Cq. Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut,” tutur Agus.

Keselamatan dan keamanan pelayaran, kata Agus, juga menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

Seluruh Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga diinstruksikan untuk mempersiapkan sarana dan prasarana pelabuhan, serta mengecek kelaikan armada angkutan kapal menumpang yang singgah di pelabuhan masing-masing.

“Para kepala UPT juga diinstruksikan untuk menyiapkan program aksi keselamatan dan keamanan moda angkutan laut di wilayah kerja masing-masing,” tegas Agus.

Di samping itu, tiap-tiap Kantor UPT juga wajib melaksanakan pemantauan dan pengendalian Angkutan Laut Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 serta membuat laporan realisasi penumpang selama periode posko untuk kemudian dilaporkan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut melalui email posko.angla@dephub.go.id.

Keselamatan dan keamanan pelayaran juga menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close