Dirjen Hubla Mengakui Uang Suap Dalam 33 Tas Itu untuk Operasional
Antonius mengklaim bahwa penerimaan duit itu berasal dari sejumlah kontraktor. Selama ini, kata dia, kontraktor yang harusnya menang proyek dikalahkan. Sebagai dirjen dia menerima imbalan melakukan hal itu.
"Saya jadi dirjen, saya hilangkan itu. Namun, karena itu melanggar hukum saya menerima apa yang harus saya terima," katanya.
Dia pun tidak bisa menyembunyikan penyesalan. Antonius berharap peristiwa ini tidak terulang lagi di mana pun. "Atas nama pribadi saya mohon maaf kepada masyarakat," tegasnya.
Antonius mengaku khilaf menerima duit sampai Rp 20 miliar. Duit itu dikumpulkannya sejak 2016. Menurut dia, penerimaan duit ini tanpa sepengetahuan menteri.
"Itu tanggung jawab saya," tegasnya.
Lebih lanjut Antonius membantah tidak mengumpulkan uang jelang masa pensiunnya. Menurut dia, uang yang diterimanya itu hanya digunakan untuk operasional.
Antonius ditangkap di rumah dinasnya di Mess Perwira, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (23/8) malam. Dalam penangkapan itu, KPK menemukan 33 tas berisi uang sekitar Rp 18,9 miliar pecahan dolar Amerika Serikat, pundsterling, ringgit Malaysia, Euro dan rupiah.
Selain itu ada pula empat ATM berisi saldo sekitar Rp 1,174 miliar.