Dirjen Larang Pemko Pinjam Uang ke Bank
Tagih Saja Jatah DBH Pajak dari PemprovKamis, 07 Februari 2013 – 05:56 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri, Yuswandi Tumenggung, melarang Pemko Medan mengajukan pinjaman uang ke bank untuk menutupi utang-utang Pemko ke sejumlah kontraktor yang telah kelar mengerjakan proyek di tahun anggaran 2012, yang nilainya Rp295 miliar. Pemko Medan disarankan untuk menagih saja Dana Bagi Hasil (DBH) pajak tahun anggaran 2011 dan 2012 yang belum dibayarkan oleh Pempro Sumut yang disebut-sebut mencapai Rp500 miliar.
Yuswandi meminta Pemprov Sumut untuk segera membayarkan hak DBH Pajak Pemko Medan itu.
"Itu harus segera dibayar. Itu prioritas utama. Apalagi sampai menunggak dua tahun," ujar Yuswandi Tumenggung kepada JPNN kemarin (6/2).
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri, Yuswandi Tumenggung, melarang Pemko Medan mengajukan pinjaman uang ke bank untuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:27 WIB - Daerah
Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:06 WIB - Sumsel
Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
Jumat, 10 Januari 2025 – 12:26 WIB - Riau
Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Kehilangan 2 Legiun Asing Melawan PSBS Biak, Bojan Hodak Siapkan Siasat
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:37 WIB - Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Politik
TAP MPRS Terkait Bung Karno Dihapus, Megawati: Terima Kasih Presiden Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:18 WIB