Dirjen Listrik jadi Tersangka Korupsi Lagi
Minggu, 29 Agustus 2010 – 22:44 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Kementrian ESDM, Jacobus Purwono sebagai tersangka kasus korupsi. Padahal, sebelumnya pejabat yang akrab disapa dengan nama Jack itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek solar home system di Ditjen LPE untuk tahun anggaran 2007-2008. Sementara kini, Jack juga menjadi tersangka dalam proyek yang sama untuk tahun anggaran 2009. Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, KPK mengantongi setidaknya dua bukti kuat tentang dugaan korupsi pada proyek di Ditjen LPE tahun 2009 itu. Selain Jack, KPK juga menetapkan pejabat pembuat komitmen dalam proyek itu, Ridwan Sanjaya, sebagai tersangka.
"KPK telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan. KPK telah menetapkan JP (Jack Purwono) dan RS (Rudwan Sanjaya) sebagai tersangka," ujar Johan saat dihubungi per telpon, Minggu (29/8).
Johan menjelaskan modus yang digunakan para tersangka. Dalam proyek itu, para tersangka mengatur penggelembugan harga dengan perusahaan yang menjadi rekanan. Dari temuan KPK, penggelembugan harga kisarannya antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per unitnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Kementrian ESDM, Jacobus Purwono sebagai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
Senin, 23 Desember 2024 – 19:20 WIB - Sosial
Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
Senin, 23 Desember 2024 – 19:16 WIB - Kesehatan
Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
Senin, 23 Desember 2024 – 18:58 WIB - Hukum
Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
Senin, 23 Desember 2024 – 18:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Asia Oceania
Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
Senin, 23 Desember 2024 – 14:52 WIB - Kriminal
Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
Senin, 23 Desember 2024 – 14:06 WIB - Kep. Riau
PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
Senin, 23 Desember 2024 – 18:40 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan Beruntun Libatkan 4 Mobil di Kenjeran, 1 Kendaraan Masuk Sungai
Senin, 23 Desember 2024 – 18:20 WIB - Humaniora
Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia
Senin, 23 Desember 2024 – 15:20 WIB