Dirjen Minta Panitia Jelaskan Kejanggalan Lelang Proyek Jalan
Kamis, 21 Februari 2013 – 17:25 WIB
Oleh pihak Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), yang dimenangkan adalah perusahaan dengan penawaran Rp21,99 miliar, yakni PT MAM yang sebelumnya sudah kalah dalam lelang itu. Menanggapi hal ini, Djoko Murjanto tidak bisa memastikan apa alasannya dan meminta panitia lelang menjelaskan.
"Mungkin editingnya keliru. Itu harus dijelaskan panitia. Saya tidak berhak, panitianya yang berhak menjelaskan. Jadi kalau tidak setuju dengan hasilnya, sanggah saja," tegas Dirjen Bina Marga itu.
Terkait adanya dugaan permainan dalam proses lelang antara panitia dengan peserta lelang, termasuk informasi yang berkembang bahwa pembahasan lelang antara pejabat satuan kerja APBN di Riau dengan kontraktor hanya dilakukan di salah satu tempat karaoke di Pekanbaru, Djoko membantahanya.