Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dirjen Nunuk Pastikan 3.043 P1 akan Diangkat PPPK, Tidak Tergeser

Selasa, 14 Maret 2023 – 22:15 WIB
Dirjen Nunuk Pastikan 3.043 P1 akan Diangkat PPPK, Tidak Tergeser - JPNN.COM
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Foto: Tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Para guru honorer lulus passing grade (PG) dalam seleksi PPPK 2021 atau prioritas satu (P1) yang penempatannya dibatalkan bisa bernapas lega.

Menurut Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, 3.043 pelamar P1 yang penempatannya dibatalkan akan diprioritaskan pada PPPK 2023.

Pembatalan itu, terang Dirjen Nunuk, merupakan bagian dari proses sesuai aturan, yakni proses sanggah dalam seleksi.

Ada empat poin penting, kata Nunuk, yang perlu dipahami. Pertama, pembatalan yang terjadi adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi. 

"Pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusannya," terang Nunuk di Jakarta, Selasa (14/3)?

Kedua, para pelamar tersebut tetap berstatus P1. Artinya, tetap diprioritaskan menjadi ASN PPPK.

Ketiga, para pelamar tersebut akan automatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1. Keempat, pelamar tersebut tidak akan tergeser dari sekolah induknya.

"Jadi, 3.043 itu akan diberikan kesempatan ikut seleksi PPPK 2023, kemudian diangkat menjadi PPPK. Mereka tidak akan tergeser" ujar Nunuk.

Dirjen Nunuk pastikan 3.043 P1 akan Diangkat PPPK, Tidak tergeser di sekolah induk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close