Dirjen Nunuk Suryani Pastikan Masalah Honorer Tidak Tuntas Tahun Ini
Di awal perekrutan PPPK 2021, usulan formasi dari pemda menyentuh angka 500 ribu lebih.
Namun, angka ini terus menurun mulai seleksi PPPK 2022 dan 2023.
"Jadi, begitu pemda merasakan 'oh, begini ya kalau angkat guru PPPK akhirnya harus membayar gaji dan berbagai tunjangan, sehingga menyita APBD-nya'. Akibatnya tahun ini usulan minim sekali," tuturnya.
Menurut Nunuk, Kemendikbudristek sudah berupaya mendekati pemda.
Melakukan lobi-lobi dengan Kementerian Keuangan agar anggaran PPPK ini sesuai peruntukannya ketika ditransfer ke daerah.
Sayangnya, tiga tahun ini hasilnya tidak maksimal.
Kekurangan guru tetap banyak.
"Kalau usulan formasi PPPK tetap dari pemda, ya Kemendikbudristek tidak bisa memaksakan jika mereka enggak mengusulkan karena pertimbangan anggaran. Pemerintah pusat hanya bisa bikin regulasinya," ucapnya.