Dirjen Nunuk Ungkap 5 Rekomendasi Penuntasan Pengangkatan PPPK Guru, Ada P1, Gubernur Merespons
Jumat, 16 Agustus 2024 – 15:34 WIB
Menurut dia, GTT/PTT ini berharap ke depan akan kembali ada formasi PPP, sehingga nanti sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ada lagi istilah GTT, PTT maupun honorer. Semua mereka bisa masuk dalam formasi PPPK atau masuk PNS itu.
"Nah, prinsip saya sebagai pembina kepegawaian, kami selalu mengusulkan formulasi agar secara bertahap teman-teman yang sudah melakukan pengabdian yang begitu baik di dunia pendidikan ini, secara bertahap bisa diangkat PPPK," pungkasnya. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: