Dirjen Otda: Caranya Tak Semudah Itu
jpnn.com - JAKARTA - Aksi mogok makan tiga mahasiswa Karo di depan Istana Negara yang berlangsung sejak Selasa (17/6), belum membuahkan hasil. Hingga kemarin (20/6), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum juga mengeluarkan Keppres tentang pengesahan pemakzulan Bupati Karo, Kena Ukur Karo Jambi.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Djohermansyah Djohan menyebutkan, pembahasan masalah politik di Karo dilakukan di kantor Sekretariat Negara.
"Masalah Karo sudah dilaporkan ke presiden mengenai perkembangan-perkembangan terakhir. Sekarang lagi diproses di setneg," ujar Djohermansyah Djohan kepada JPNN kemarin (20/6).
Perkembangan apa yang dimaksud? Mengapa begitu lama? Mentan Rektor Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta itu tidak menjelaskan panjang lebar.
Dia hanya mengatakan," Kan ada persoalan. Kan caranya pemakzulan kepala daerah tak semudah itu."
Maksudnya? Lagi-lagi, pejabat bergelar profesor itu enggan menjelaskan. Dia hanya katakan, saat ini kasus ini masih didalami di kantor setneg.
Bukankah aturan membatasi 30 hari sejak usulan dari DPRD diterima, Keppres harus sudah terbit? "Karena masih didalami, ada tambahan waktu lah," ujarnya, tanpa menyebut aturan apa yang menyebutkan soal tambahan waktu dimaksud. (sam/jpnn)