Dirjen Pajak Belum Terima Salinan Putusan MA
Rabu, 02 Juni 2010 – 13:34 WIB
Tjiptardjo mengatakan, pasti ada aturan yang menjadi dasar MA memenangkan gugatan anak perusahaan Group Bakrie tersebut dan mengalahkan pemerintah dalam hal ini DJP. Tapi lagi-lagi, karena tidak adanya konfirmasi apapun yang diterima DJP atas kekalahan mereka, maka evaluasi pun sulit untuk dilakukan.
"Tentunya ada ketentuannya, tapi saya tidak tahu itu ketentuan dan aturannya apa. Kita belum terima secara resmi. Kalau penyebab kekalahannya itukan kita masih terus pelajari. Evaluasi kasus-kasu ya banyak kita lakukan," kata Tjiptardjo.