Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dirjen Pajak Belum Terima Salinan Putusan MA

Rabu, 02 Juni 2010 – 13:34 WIB
Dirjen Pajak Belum Terima Salinan Putusan MA - JPNN.COM
Tjiptardjo menolak jika dikatakan bahwa DJP sering kalah bila harus berhadapan dengan Wajip Pajak (WP) besar. Dikatakannya bahwa kemenangan dan kekalahan dalam kasus sengketa pajak, tentu sudah melalui mekanisme dan ketentuan.

"Banyak itu yang mana? Harus lihat data. Kalau memang kalah kan kita ada lembaga untuk bandingnya," katanya.

Sebagaimana diketahui, permohonan PK  kepada MA telah dilayangkan 29 Januari 2010 lalu, melalui surat nomor S-854/PJ.07/2010. KPC sendiri mengajukan permohonan praperadilan atas penyidikan Ditjen Pajak terhadap kasus dugaan kurang bayar pajak perusahaan tambang batu bara milik Grup Bakrie itu sebesar Rp1,3 triliun pada 2007.

Kasus pajak ini diungkapkan Ditjen Pajak pada Desember 2009. Namun melalui putusan MA tanggal 24 Mei 2010, menyatakan menolak PK perkara yang diajukan tersebut. Selain KPC, penyidik pajak juga mengusut dugaan kasus serupa pada anak usaha Bakrie lainnya, yakni PT Bumi Resources Tbk, dan PT Arutmin Indonesia, senilai total Rp676 miliar.(afz/jpnn)

JAKARTA— Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementrian Keuangan, Tjiptardjo mengaku kesulitan untuk menindaklanjuti dan mempelajari penyebab kekalahan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close