Dirjen PPKL: Indeks Lingkungan Hidup Membaik di Lima Provinsi
jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), M.R. Karliansyah mengungkapkan, pada tingkatan provinsi, terdapat 5 provinsi yang indek kualitas lingkungan hidupnya membaik yaitu Riau, Kepulauan Riau, Banten, DI Yogyakarta dan Kalimantan Selatan.
“Sedangkan hanya satu provinsi yang mengalami penurunan yaitu Papua,” kata Karliansyah, Senin (25/2) menjawab pertanyaan pers, terkait akan digelarnya Rakernis Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan tahun 2019 dengan tema “Satukan Tekad Bersinergi Menuju Kuaitas Lingkungan Hidup yang Lebih Baik” di Jakarta 26 Februari hingga 1 Maret 2019.
Lebih lanjut Karliansyah mengatakan jika dilihat lebih detil, untuk kondisi kualitas udara masih sangat baik, dengan 6 provinsi yang mengalami peningkatan kualitas udara yaitu Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten dan Kalimantan Selatan. Meskipun demikian DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah perlu diwaspadai pencemaran udara di daerah perkotaan.
“Sedangkan berdasarkan pemantauan AQMS, di Pontianak masih terdapat udara yang berbahaya pada saat terjadi kebakaran lahan dan hutan pada tahun 2018. Konndisi udara tidak sehat karena kebakaran lahan dan hutan juga terjadi di Jambi, Palembang, Palangkaraya, Padang dan Palembang.”
Mengenai kondisi kualitas air sungai dan danau secara nasional menurut Dirjen Karliansyah masih kurang baik dan cenderung terjadi penurunan kualitas air. Sejumlah 16 provinsi mengalami kecenderungan penurunan indek kualitas sungai, namun demikian terdapat perbaikan di Aceh, Jambi, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Maluku.
Begitu juga kondisi tutupan lahan secara nasional berada dalam kecenderungan yang stabil, namun 8 provinsi berada dalam kondisi waspada karena luas tutupan lahannya sedikit yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa barat, DI Yogyakarta, Banten dan Bali.
Untuk membahas semua itu, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan akan melakukan rapat koordinasi tehnis untuk melakukan sinergi dalam upaya perbaikan kualitas lingkungan ini. Tujuan Rakernis ini adalah tercapainya Kolaborasi Antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.
Pengambilan Kebijakan Lebih Cepat