Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dirjen PPKL: Percepat Peningkatan Kualitas Lingkungan

Jumat, 01 Maret 2019 – 21:35 WIB
Dirjen PPKL: Percepat Peningkatan Kualitas Lingkungan - JPNN.COM
Dirjen PPKL Karliansyah foto bersama Peserta Rapat Koordinasi Teknis Ditjen PPKL Kementerian LHK usai acara penutupan Rakernis PKL, Jumat (1/3). Foto: KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Seluruh peserta Rapat Koordinasi Teknis Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK), sepakat untuk bersinergi dalam program dan kegiatan untuk percepatan peningkatan kualitas lingkungan melalui pengembangan instrumen pemantauan kualitas lingkungan, pengendalian pencemaran dan pemulihan kualitas lingkungan.

“Kita juga sepakat untuk meningkatkan kualitas data lingkungan, sehingga Dinas LH Daerah menjadi rujukan dalam pengambilan keputusan/kebijakan di Daerah,” ujar Dirjen PPKL, Karliansyah, menjawab pertanyaan pers, Jumat (1/3) usai penutupan Rakernis PKL yang berkangsung sejak 27 Februari lalu.

Karliansyah menjelaskan, upaya peningkatan IKLH 2020 - 2024 ditempuh melalui; penambahan luasan area pemantauan, penambahan jumlah titik pantau dan jumlah parameter; perbaikan metodologi perhitungan.

“Termasuk pembagian peran dan tanggung Jawab bidang PPKL antara Pemerintah, Pemprov dan Pemkab/Pemkota (termasuk pembiayaan),” ujar Karliansyah sambil menambahkan mengenai revitalisasi program PPKL (Perbaikan kualitas air, udara, pesisir dan laut, kerusakan lingkungan.

Kesimpulan lain yang dicapai dalam Rakernis Dirjen PPKL ini, ungkap Karliansyah yaitu pada tahun 2020-2024, KLHK menambahkan indeks untuk komponen perhitungan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yaitu indeks kualitas air laut (IKAL).

Adapun lokasi pemantauan kualitas air laut tahun 2019 yang sudah dusulkan sebanyak 9 provinsi yaitu Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Bali, Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, Papua Barat, dan Sulawesi Tenggara, dan 6 Kabupaten/kota yaitu Pandeglang, Banyuwangi, Berau, Sukamara, Kota Manado, dan Kabupaten Selayar. Total lokasi sebanyak 59 lokasi terdiri dari 14 pelabuhan, 23 wisata bahari, dan 22 lokasi biota. Usulan lokasi tambahan disampaikan pada akhir Maret 2019.

Dalam hubungan ini, Pemerintah Provinsi (DLH) menyampaikan data spatial RTRW dan RTH paling lambat akhir Maret 2019 sebagai dasar penetapan target, pelaksanaan program serta monitoring dan evaluasi.

Ditjen PPKL akan melakukan analisis kualitas tutupan lahan berdasarkan RTRW dan menyampaikan kembali kepada Pemerintah Provinsi pada bulan April 2019.

Upaya peningkatan IKLH 2020 - 2024 ditempuh melalui; penambahan luasan area pemantauan, penambahan jumlah titik pantau dan jumlah parameter; perbaikan metodologi perhitungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News