Dirjen Udara Berhentikan Personel Terkait Senggolan Sayap Pesawat Lion dan Wings Air
jpnn.com, MEDAN - Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso mengatakan, dua pesawat Lion Air dan Wings Air yang bersenggolan sudah dipindahkan ke apron yang tidak menganggu operasional pesawat di Bandara Kualanamu.
"Selanjutnya dua pesawat tersebut diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk investigasi lebih lanjut," ujar Agus dalam siaran persnya, Jumat (4/8).
Untuk memberikan independensi investigasi sambung Agus, saat ini Dirjen Perhubungan Udara telah memberhentikan personel terkait berupa preventive Grounded untuk Pilot Pesawat dan pemberhentian preventive personel ATC yaitu Controller, Asisten controller dan Supe?visor dari Airnav Indonesia sebagai operator yang mengatur pergerakan pesawat.
"Kejadian ini harus diusut tuntas penyebabnya agar tidak terjadi lagi di kemudian hari," tutur Agus.
Selain itu, Agus juga meminta agar dua maskapai yang bersangkutan tetap mengutamakan kepentingan penumpang.
"Maskapai wajib memenuhi hak-hak penumpang sesuai aturan yang berlaku," tandas Agus.(chi/jpnn)