Dirjen Yankes Kemenkes Apresiasi Bupati Sidoarjo menjadi Satu-satunya Kabupaten yang Memiliki RS Kelas A
jpnn.com, SIDOARJO - Kementerian Kesehatan secara resmi menerbitkan izin RSUD Sidoarjo menjadi RS kelas A dari sebelumnya Kelas B.
Kabupaten Sidoarjo kini resmi menjadi kabupaten pertama dan satu-satunya di Tanah Air yang memiliki rumah sakit daerah kelas A.
Rumah sakit Kelas-A adalah rumah sakit rujukan utama dengan fasilitas yang dinilai lengkap dan memadai untuk menangani berbagai kondisi medis.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengatakan izin untuk menjadi rumah sakit Kelas-A menunjukkan kesiapan RSUD Sidoarjo dalam memenuhi berbagai aspek pelayanan kesehatan.
Oleh karena itu, rumah sakit itu telah bisa disejajarkan dengan rumah sakit besar seperti RSUD Dr Soetomo di Surabaya atau RSUD Dr Saiful Anwar Malang.
“Status rumah sakit Kelas-A ini membuktikan keseriusan Pemkab Sidoarjo dalam meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat. Segala upaya perbaikan mutu, penambahan infrastrutur medis hingga perbaikan manajemen mengarah pada jalur yang benar dimana goal-nya adalah peningkatan layanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Muhdlor di sela pengukuhan RSUD Sidoarjo menjadi rumah sakit Kelas-A di Bale Bumi Mojopahit Gedung Dialisis RSUD Sidoarjo, Senin (13/11).
Gus Muhdlor, sapaan akrab Bupati Muhdlor, menambahkan RSUD Sidoarjo kini mempunyai berbagai fasilitas dan layanan unggulan bagi pasien. Termasuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni baik dari dokter dan tenaga kesehatannya.
Selain meningkatkan mutu pelayanan di RSUD Sidoarjo, Pemkab juga berencana membentuk holding rumah sakit milik Pemkab.