Dirkrimum Polda Sumsel Berbagi Tips Agar Terhindar dari Penipuan Online
"Jadi, jika sudah terjadi hal-hal yang aneh segeralah melapor ke kepolisian terdekat agar bisa ditindaklanjuti," imbuh dia.
Sebelumnya, jajaran Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel membekuk tiga dari enam pelaku penipuan online bermodus mengaku karyawan bank BUMN.
Ketiga pelaku tersebut ialah Dwiki (21), Ripers (29), dan Aldo (23).
Ketiga pelaku lainnya masih dalam perburuan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengirim pesan link dari WhatsApp kepada setiap korban dengan cara acak.
Pelaku mengirimkan pesan berisi tentang perubahan tarif transaksi sebuah bank BUMN.
Dalam pesan tersebut, pelaku menyertakan link. Kemudian korban disuruh mengirimkan kode OTP kepada pelaku.
Dari link itulah saldo korban berpindah ke rekening palsu yang telah dibuat para pelaku. (mcr35/jpnn)