Dirtipikor: Pelimpahan Lebih Cepat Lebih Baik
Senin, 15 Oktober 2012 – 14:21 WIB
Seperti yang diketahui, gelar perkara kasus pada proyek senilai Rp196,8 miliar itu dilakukan menyusul perintah dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden meminta Mabes Polri melimpahkan kasus dugaan korupsi untuk ditangani KPK. Oleh karena itu, Bareskrim melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus simulator pada KPK, yaitu berkas milik mantan Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Sukotjo S. Bambang, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA).(flo/jpnn)