Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dirut BPJS Kesehatan Apresiasi Pencapaian Balikpapan Meraih Universal Health Coverage

Selasa, 09 November 2021 – 09:38 WIB
Dirut BPJS Kesehatan Apresiasi Pencapaian Balikpapan Meraih Universal Health Coverage - JPNN.COM
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud. Foto: BPJS Kesehatan

"Peserta juga dapat memanfaatkan fitur-fitur layanan kesehatan seperti antrean online, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dokter, pindah faskes tingkat pertama, cek ketersediaan tempat tidur dan cek jadwal operasi," harapnya.

Ghufron mengungkapkan di tingkat nasional, terdapat 165 pemerintah daerah yang sudah mendapatkan predikat UHC, terdiri dari 5 provinsi, 118 kabupaten dan 47 kota.

Namun, baru Pemerintah Kota Balikpapan yang telah menerapkan Program UHC Plus.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengatakan dalam pencapaian UHC di wilayah Balikpapan, terdapat penambahan kepesertaan sejumlah 119.815 jiwa, yang sebelumnya hanya 19.240 jiwa.

Dia menjelaskan jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan komitmen Pemkot Balikpapan untuk mendaftarkan warganya menjadi peserta JKN-KIS di kelas 3.

"Dalam pencapaian jaminan kesehatan semesta ini, Pemerintah Kota Balikpapan akan menerapkan Program UHC Plus. Program yang diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan ini bisa dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kesehatan maupun pelayanan administrasi secara digital," kata Rahmad.

Wali Kota Rahmad Mas'ud menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas dukungan yang luar biasa dalam menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh warga Kota Balikpapan.

"Tentu ini merupakan perintah undang-undang, yang dalam pembukaan disebut bahwa negara menjamin kesejahteraan kesehatan keseluruhan warganya. Apalagi untuk yang tidak mampu,” ujar Wali Kota Rahmad Mas'ud.

Pemkot Balikpapan berhasil mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) pada Program JKN-KIS

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close