Dirut BUMN Tekstil Tersangka Korupsi
Jumat, 31 Mei 2013 – 18:45 WIB
JAKARTA--Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) meningkatkan status penyelidikan penjualan aset Patal Bekasi milik BUMN bidang tekstil PT Industri Sandang Nusantara (PT ISN) ke penyidikan. Dua petinggi ISN berinisial LP dan WKB serta Dirut PT Artha Bangun Pratama bernama Efrizal terhitung Jumat (31/5) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
"LP merupakan Dirut PT ISN sementara WKB Direktur Keuangan ISN," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Setia untung Arimuladi, Jumat (31/5).
Untung menyebutkan, pidana yang diduga dilakukan LP, WKB, dan Efrizal diawali dari penjualan aset tanah Patal Bekasi seluas 160 hektare senilai Rp 160 miliar pada tahun 2012.
JAKARTA--Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) meningkatkan status penyelidikan penjualan aset Patal Bekasi milik BUMN bidang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:49 WIB - Hukum
Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:44 WIB - Hukum
2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:23 WIB - Istana
Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB