Dirut Krakatau Steel Diusir Komisi VII DPR, Lodewijk Paulus Bilang Begini
Menurut dia, dari paparan direktur jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian diketahui ada keperluan lima tanur, sementara yang tersedia hanya satu dan itu pun oleh Silmy dikatakan gagal, rugi, dan sebagainya. Hal itu mengundang pertanyaan Haryadi dan beberapa anggota lain Komisi VII DPR.
Sayangnya, kata dia, mendengar pertanyaan pimpinan dan beberapa anggota Komisi VII tersebut, Silmy Karim bersikap reaktif, dengan langsung menjawab tanpa terlebih dahulu menunggu arahan dan waktu berbicara dari pimpinan rapat.
Padahal, dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR, terutama Pasal 294, anggota rapat berbicara setelah dipersilakan oleh pimpinan rapat, Menurut dia, tatib tersebut sejatinya juga termasuk bagian dari etika secara global yang berlaku di masyarakat. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: