Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dirut NNT Dituding Bohong di Sidang MK

Selasa, 08 Mei 2012 – 18:51 WIB
Dirut NNT Dituding Bohong di Sidang MK - JPNN.COM
Dijelaskan Andy, pada 24 April lalu Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zainul Majdi juga telah memberi kesaksian dan paparan soal perolehan yang didapat daerah dari PT NNT. Disebutkannya, dari 24 persen saham milik daerah, Pemda NTB hingga 2011 memperoleh USD 72 juta. Rinciannya, USD 38 juta sebagau manfaat tidak langsung sedangkan USD 34 juga sebagai manfaat langsung (dividen 2010-2011).

“Dengan demikian, apa yang dipaparkan Martiono tidak benar. Jika mau bukti, saya akan ungkapkan, dan itu bukti sangat otentik. Kita tidak begitu saja mendapatkan 38 juta dolar AS dari Newmont,” katanya.

Menurut Andy, pemerintah pusat sebaiknya menyerahkan pembelian sisa saham divestasi 7 persen ke Pemda NTB. Sebab, tidak ada gunanya jika pusat hanya membeli sisa saham yang jumlahnya hanya 7 persen.

“Untuk apa cuma tujun persen? Kalau pemerintah pusat serius dan mau, kenapa tidak dari awal, dulu ketika ditawarkan menolak. Sekarang ketika daerah bersemangat untuk membeli, dicegah. Ini kan jadi aneh,” ujar Andy.(fas/jpnn)

JAKARTA - Direktur Utama PT Daerah Maju Bersaing (DMB), Andy Hadianto menuding keterangan Direktur PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), Martiono Hadianto

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close