Dirut NNT Dituding Bohong di Sidang MK
Selasa, 08 Mei 2012 – 18:51 WIB
JAKARTA - Direktur Utama PT Daerah Maju Bersaing (DMB), Andy Hadianto menuding keterangan Direktur PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), Martiono Hadianto bahwa hasil dividen sebesar USD 38 juta dolar untuk Pemda Nusa Tenggara Bearat (NTB) sebagai pemberian dari PT NNT sama sekali tidak benar. Menurut Andy, perolehan dividen sebanyak itu merupakan hasil negosiasi perusahan yang dipimpinnya dengan pihak NNT.
Andy juga mengungkap kekecewaannya karena Martiono tidak menjelaskan secara detail sesuai fakta hukum. Ditegaskannya, dividen yang merupakan juga kompensasi bagi daerah penghasil tidak didapat dengan mudah. Sebab, dividen hingga USD 38 juta itu didapatmelalui negosiasi yang terus menerus.
"Karena itu Martiono tidak boleh berbohong dan memaparkan data tanpa bukti yang kuat. Itu kan sama saja berbohong.” tegas Andy.
JAKARTA - Direktur Utama PT Daerah Maju Bersaing (DMB), Andy Hadianto menuding keterangan Direktur PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), Martiono Hadianto
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Makro
PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan, Begini Imbasnya ke Masyarakat
Rabu, 20 November 2024 – 06:09 WIB - Bisnis
Perkebunan Nusantara & Rumah Sawit Indonesia Berkolaborasi Wujudkan Astacita
Rabu, 20 November 2024 – 03:50 WIB - Produk
TTArtisan Meluncurkan 3 Lensa untuk Kamera Mirrorless, Harga Mulai Rp 2 Jutaan
Rabu, 20 November 2024 – 00:10 WIB - Bisnis
Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB - Sepak Bola
Marselino Ferdinan 2 Gol, Ada Pemain Timnas Indonesia Blak-blakan Memberi Sanjungan
Rabu, 20 November 2024 – 04:36 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 20 November 2024
Rabu, 20 November 2024 – 05:36 WIB - Humaniora
Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
Rabu, 20 November 2024 – 04:03 WIB