Dirut PT LIB Tersangka, Dukungan untuk Petisi Ketum PSSI Harus Mundur Terus Mengalir
jpnn.com, JAKARTA - Dukungan tanda tangan untuk petisi berjudul Ketua Umum PSSI dan Direktur PT LIB Harus Mundur! terus mengalir meskipun Akhmad Hadian Lukita telah ditetapkan jadi tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan.
Penetapan tersangka Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mapolresta Malang, Kamis (6/10).
Sebelumnya, tagar Iwan Bule out sempat trending di Twitter menyusul adanya petisi yang mendesak Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan dirut PT LIB mundur dari jabatan mereka.
Saat dilihat pada laman Change.org pada Jumat (7/10) pagi, petisi yang diprakarsai Emerson Yuntho dan didukung sejumlah aktivis itu telah mendapat 12.721 tanda tangan.
Petisi itu dibuat setelah ratusan suporter Arema FC, Aremania tewas dalam insiden di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur pada Sabtu malam (1/10).
"Jumlah korban yang meninggal dunia di Kanjuruhan merupakan urutan kedua terbanyak dalam sejarah sepak bola di dunia," demikian dikutip dari petisi tersebut.
Hingga petisi itu dibuat, belum ada satu pun pengurus dan pimpinan di PSSI maupun PT LIB yang mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral atas musibah yang terjadi di Kanjuruhan Malang.
Pembuat petisi menilai PSSI dan PT LIB bertanggung jawab atas musibah itu karena mengabaikan rekomendasi dari pihak kepolisian agar laga Arema FC vs Persebaya Surabaya tidak digelar malam hari.