Dirut PT Telkom Infra Temui Dirut Bakti Kominfo, Tujuannya untuk Main di Proyek BTS
Jaksa menyebutkan bahwa Anang merupakan orang Bakti. "Kenapa bilang tidak ada? Anang itu, kan, orang Bakti, Direktur Utama Bakti," ujar jaksa.
Jaksa kemudian menanyakan sudah berapa lama Bastian mengenal Anang. Bastian mengaku sudah kenal lama dengan Anang. Dia mengaku pernah bertemu Anang sebelum proyek BTS dimulai.
"Waktu itu saya baru masuk ke Telkom Infra. Jadi, saya memperkenalkan saya sebagai Direktur Bisnis Telkom Infra, dan kemudian kami banyak bicara tentang pekerjaan-pekerjaan yang ada," ungkap Bastian.
Jaksa menanyakan inti pekerjaan itu apakah menitip proyek. Bastian menambahkan sebagai direktur bisnis tentunya dirinya memang mencari kesempatan.
"Akhirnya memang dapat?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Bastian.
Sebagai informasi, mantan Menkominfo Johnny G Plate dan lima orang lainnya didakwa melakukan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung tahun 2020-2022. Dia didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 8 triliun.
Kerugian keuangan negara tersebut berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas kasus korupsi BTS oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Johnny turut kecipratan dari uang korupsi BTS tersebut.