Dirut Transjakarta Bilang Karyawan Salah Paham
jpnn.com, JAKARTA - Karyawan PT Transjakarta melakukan aksi demonstrasi pada Senin (12/6) kemarin karena merasa khawatir kontraknya tidak diperpanjang.
"Misalnya, ada kekhawatiran usia 35 tahun enggak diperpanjang," kata Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono di Balai Kota, Jakarta, Selasa (13/6).
Namun, Budi menyatakan, ada batasan usia bagi orang yang bekerja sebagai petugas di lapangan. Tidak mungkin mereka mempekerjakan petugas di lapangan yang berusia tua.
"Kan kalau kerja di lapangan, jaga jalur, usianya sudah lanjut juga enggak sesuai lah," tutur Budi.
Selain itu, Budi mengatakan, ada kekhawatiran dari para karyawan yang berstatus sebagai suami-istri. Menurut dia, ada kesalahpahaman dari karyawan mengenai hal itu.
Padahal, manajemen Transjakarta tidak mempermasalahkan bila ada karyawan yang berstatus sebagai suami-istri.
"Manajemen sudah keluarkan surat dari Januari 2016 bahwa untuk yang sudah tercatat sebagai karyawan, mereka boleh bekerja selama suami-istri. Jadi, ini salah paham, sudah kami luruskan semua," ucap Budi. (gil/jpnn)