Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dirut Travel Haji Alfatih Indonesia Ditangkap Polisi

Rabu, 04 Januari 2023 – 13:55 WIB
Dirut Travel Haji Alfatih Indonesia Ditangkap Polisi - JPNN.COM
Direktur travel haji furoda ilegal berinisial RMY ditangkap di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (4/1/2023). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Akibat perbuatannya, Arif mengatakan RMY dijerat dengan Pasal 121 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang ibadah haji dan umrah.

Adapun RMY diancam dengan hukuman enam tahun penjara dan denda sebesar Rp 6 miliar. (antara/jpnn)


Gegara ulah Dirut Travel Haji Alfatih Indonesia, 45 jemaah calon haji dideportasi Pemerintah Arab Saudi.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close