Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Disahkan, UU Perlindungan Pekerja Migran

Kamis, 12 April 2012 – 13:35 WIB
Disahkan, UU Perlindungan Pekerja Migran - JPNN.COM
"UU ini menjadikan pemerintah untuk lebih berkomitmen melindungi hak-hak warga negara RI yang tengah bekerja di luar negari, baik hak-haknya untuk mendapatkan upah, perlindungan, jaminan pemeliharaan kesehatan, maupun pendidikan bagi anak-anaknya," kata Marty Natalegawa.

Ditambahkannya, dengan telah disahkannya RUU ini jadi UU, maka Indonesia menjadi negara ke-46 yang telah meratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya dan menjadi negara kedua di kawasan ASEAN yang telah menandatangani konvensi tersebut. (fas/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo berharap Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Hak-Hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya yang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close