Disain Prolegnas Semestinya Diperbaiki
Agar Pembahasan RUU Lebih EfektifJumat, 24 Juni 2011 – 22:00 WIB
Lebih jauh Ronald mengatakan, Pemerintah dan DPR sama-sama punya kontribusi atas kelambanan kinerja legislasi. Karenanya, mau tidak mau harus ada pembenahan di internal masing-masing pihak. Terlebih lagi, rentang birokrasi di internal pemerintah lebih panjang ketimbang DPR.
“Jadi tersedia opsi untuk meninjau, apakah dipangkas atau masing-masing kementerian atau lembaga non kementerian diperkuat kapasitas penyusunan RUU-nya,” tegasnya. (boy/jpnn)