Disain Prolegnas Semestinya Diperbaiki
Agar Pembahasan RUU Lebih EfektifJumat, 24 Juni 2011 – 22:00 WIB
JAKARTA – Komunikasi yang dilakukan antara Presiden dan DPR RI dalam bentuk rapat konsultasi seperti yang dilakukan Kamis (23/6), harus dikawal dan bisa diimplementasikan pada tingkat teknis. Sebab, sumbatan sering terjadi di tingkat teknis, baik mulai dari perencanaan hingga metode pembahasan. Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Ronald Rofiandri mengatakan, perencanaan ulang Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sudah sangat mendesak. Alasannya, penyebab kinerja legislasi yang lamban berasal dari perencanaan yang cenderung mengabaikan kemampuan dan beban kinerja penyiapan maupun pembahasan Rancangan Undang-undang dalam kurun waktu satu tahun.
“Desain ulang Prolegnas menemui momentumnya saat ini karena sedang dibahas RUU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagai pengganti UU Nomor 10 Tahun
2004. Di tingkat pembahasan pun harus ada pula penyiasatan,” kata Ronald Rofiandri di Jakarta, Jumat (24/6),
Menurutnya, metode Daftar Inventarisasi Masalah(DIM) tidak sepenuhnya membuat pembahasan RUU menjadi efektif. Ia menjelaskan, metode DIM perlu didampingi metode klusterisasi agar anggota DPR tidak terjebak pada hal-hal teknis yang sangat membutuhkan banyak waktu.
JAKARTA – Komunikasi yang dilakukan antara Presiden dan DPR RI dalam bentuk rapat konsultasi seperti yang dilakukan Kamis (23/6), harus dikawal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB - Pilkada
3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
Senin, 25 November 2024 – 22:00 WIB - Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB - Pilkada
Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan
Senin, 25 November 2024 – 20:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB