Disaksikan KPK, Enam Kontraktor Migas Kembalikan USD 167 juta
Kamis, 19 Maret 2009 – 15:56 WIB
Sedangkan Kepala BP Migas R Priyono menilai pengembalian uang negara dari kredit investasi dan restorasi itu merupakan upaya pencegahan korupsi di sector industri migas. Dikatakan Priyono, penyerahan dana yang disaksikan langsung oleh KPK itu sekaligus menjadi awal untuk melakukan langkah-langkah koreksi.
“Supaya tidak terjadi kerugian negara. Kami akan melihat lagi hal-hal apa saja yang bisa berpotensi harus dikembalikan ke keuangan negara. Momen ini tidak akan disia-siakan, sekaligus memberi arahan pada industri migas agar accountable,” cetusnya.
Sementara Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada enam KKKS itu yang memberikan kontribusinya dalam menyelamatkan uang Negara sebesar Rp 2 triliun itu ke kas Negara. Antasari menegaskan, KPK akan terus mengawal kegiatan industri migas agar ada jaminan hokum dan lebih transparan.