Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Disaksikan KPK, Enam Kontraktor Migas Kembalikan USD 167 juta

Kamis, 19 Maret 2009 – 15:56 WIB
Disaksikan KPK, Enam Kontraktor Migas Kembalikan USD 167 juta - JPNN.COM
JAKARTA – Enam perusahaan pemegang kontrak minyak dan gas telah menyerahkan dana sebesar 167 juta dolar AS (USD) ke Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas). Menariknya, penyerahan itu diserahkan ke BP Migas di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (19/3) dengan disaksikan langsung oleh pimpinan KPK.

Uang yang jika dikonversi ke Rupiah nilainya sekitar Rp 2 triliun itu terdiri dari USD 104,17 juta yang berasal dari investasi kredit dan  USD 62.884.616 dari dana kegiatan restorasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Enam kontraktor yang menyerahkan dana ke BP Migas itu adalah PT Pertamina EP (USD 45,52 juta), PT Medco E&P (USD 10,89 juta), Kangean Energy Indonesia (USD 809,9 ribu), Kalrez Petroleum Ltd (USD 448,7 ribu) dan Kondur Petroleum SA (USD 5,21 juta).

Penyerahan dana secara seimbolik itu disaksikan langsung oleh Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Pimpinan KPK, Dirjen Migas Evita Legowo, Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan, Kepala BP Migas Priyono dan Ketua KPK Antasari Azhar.

Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro saat memberikan sambutan pada penyerahan dana dari enam KKKS itu mengatakan, dana senilai Rp2 triliun tersebut akan memberikan keuntungan bagi negara. Menurutnya, dana tersebut merupakan dana yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.

JAKARTA – Enam perusahaan pemegang kontrak minyak dan gas telah menyerahkan dana sebesar 167 juta dolar AS (USD) ke Badan Pelaksana Kegiatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News