Disangka Korupsi, Awang Faroek Dilarang ke Luar Negeri
Selasa, 03 Agustus 2010 – 00:21 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan surat pelarangan ke luar negeri (cegah) terhadap Gubernur Kaltim Awang Faroek. Surat Kejagung itu ditujukan ke Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Surat pencegahan yang menurut Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Edwin Pamimpin, diajukan pekan lalu itu, merupakan proses hukum lanjutan menyusul penetapan Awang selaku tersangka kasus korupsi penjualan lima persen saham PT Kaltim Prima Coal (KPC). "Sudah minggu lalu," sebut Edwin lewat pesan singkat yang diterima JPNN, Senin (2/8) malam.
Hal serupa dikemukakan JAM Pidana Khusus Muhammad Amari. Hanya saja, dia mengaku lupa waktu tepatnya pencegahan diajukan. "Tapi kapannya saya lupa," ucap Amari saat dicegat wartawan sebelum meninggalkan kantornya, Senin sore.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Husin Alaydrus belum mau berkomentar tentang permintaan pencegahan atas Awang Faroek dari Kejagung itu. Alasan, karena ia seharian bertugas di luar kantor.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan surat pelarangan ke luar negeri (cegah) terhadap Gubernur Kaltim Awang Faroek. Surat Kejagung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB - Hukum
Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
Senin, 25 November 2024 – 20:04 WIB - Humaniora
Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
Senin, 25 November 2024 – 18:55 WIB - Hukum
Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
Senin, 25 November 2024 – 18:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Musik
3 Keistimewaan Memori Baik, Lagu Baru dari Sheila on 7
Senin, 25 November 2024 – 16:49 WIB