Disangka Korupsi, Awang Faroek Dilarang ke Luar Negeri
Selasa, 03 Agustus 2010 – 00:21 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan surat pelarangan ke luar negeri (cegah) terhadap Gubernur Kaltim Awang Faroek. Surat Kejagung itu ditujukan ke Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Surat pencegahan yang menurut Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Edwin Pamimpin, diajukan pekan lalu itu, merupakan proses hukum lanjutan menyusul penetapan Awang selaku tersangka kasus korupsi penjualan lima persen saham PT Kaltim Prima Coal (KPC). "Sudah minggu lalu," sebut Edwin lewat pesan singkat yang diterima JPNN, Senin (2/8) malam.
Hal serupa dikemukakan JAM Pidana Khusus Muhammad Amari. Hanya saja, dia mengaku lupa waktu tepatnya pencegahan diajukan. "Tapi kapannya saya lupa," ucap Amari saat dicegat wartawan sebelum meninggalkan kantornya, Senin sore.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Husin Alaydrus belum mau berkomentar tentang permintaan pencegahan atas Awang Faroek dari Kejagung itu. Alasan, karena ia seharian bertugas di luar kantor.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan surat pelarangan ke luar negeri (cegah) terhadap Gubernur Kaltim Awang Faroek. Surat Kejagung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
CoinMarket Score Platform Analisis Ditenagai Oleh AI
-
Bertemu PM Lee Hsien, Jokowi Apresiasi 29 Perusahaan Singapura Investasi di IKN
-
Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
-
Wapres Yakin Timnas Indonesia Bisa Menang di Semi Final
-
Prabowo-Gibran Resmi jadi Pemenang, MK Singgung Etika Jokowi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
Senin, 29 April 2024 – 22:42 WIB - Humaniora
DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
Senin, 29 April 2024 – 22:32 WIB - Humaniora
Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
Senin, 29 April 2024 – 21:45 WIB - Humaniora
Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
Senin, 29 April 2024 – 20:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan: Ramadhan Sananta Gantikan Struick
Senin, 29 April 2024 – 20:27 WIB - Sepak Bola
Dejavu Asian Games, Timnas U-23 Indonesia Takluk dari Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 23:15 WIB - Sepak Bola
Mbak Ita Optimistis Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 20:39 WIB - Politik
Giri Prasta Terpopuler Pimpin Bali Versi Ormas Hindu, Koster Tercecer
Senin, 29 April 2024 – 20:55 WIB - Kep. Riau
689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
Senin, 29 April 2024 – 21:15 WIB