Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Disbun Jambi Ingatkan Petani Lebih Teliti Saat Beli Bibit Sawit

Selasa, 19 Februari 2019 – 21:54 WIB
Disbun Jambi Ingatkan Petani Lebih Teliti Saat Beli Bibit Sawit - JPNN.COM
Ilustrasi petani sawit. Foto: JPG

jpnn.com, JAMBI - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi kembali mengingatkan petani kelapa sawit agar berhati-hati membeli bibit sawit di pasaran. Pasalnya, peredaran bibit palsu saat ini tengah marak di wilayah Jambi.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal mengatakan, peredaran bibit palsu itu ditemukan jajaran pengawas Dinas Perkebunan Jambi. Dia meminta petani memeriksa dengan teliti saat membeli bibit sawit.

"Kami sudah beri himbauan kepada petani. Namun inilah yang menjadi persoalan, masih banyak petani yang diam-diam tidak menyadari," sampainya.

Kata Agusrizal, bibit yang dibeli petani harus memiliki dokumen. Karena bibit palsu tidak ada dokumennya. "Untuk harga bibit sawit yang asli memang agak mahal tergantung umur. Umur 1 tahun Rp 35-40 ribu jenis TN1,” sampainya.

Untuk diketahui bibit sawit asli hanya dijual perusahaan maupun penangkar resmi yang ditunjuk Kementerian Pertanian dan ada izin tanda serta dokumennya. "Salah satunya seperti yang ada di Jambi ini yaitu perusahaan Bakti Tani Nusantara," terang Agusrizal.

Sementara itu, terkait adanya penggunaan bibit sawit palsu di Jambi, menurut Agusrizal, akibat petani-petani baru yang tidak mengerti ditambah minimnya modal dan keinginan segera memperoleh hasil. "Kami tidak bisa apa-apa. Karena modal milik petani. Kami hanya bisa mengimbau, untuk hasil maksimal, sebaiknya membeli bibit sawit yang asli,"ujarnya.

Tetapi, juga ada solusi jangka pendek yang ditawarkan Dinsbun, yakni, bagi masyarakat yang sudah telanjur menanam dengan bibit palsu, jika bersedia mendaftarkan lahannya untuk diremajakan (dipotong,red), Agusrizal mengatakan, ada kebijakan pemerintah pusat memberikan bantuan dana Rp 25 juta per hektare.

Dengan syarat usia tanam sudah umur 8 tahun dan produknya tidak lebih 10 ton per hektar per tahun. "Namun sayangnya sejauh ini tidak adanya aduan dan laporan dari masyarakat terkait bibit sawit palsu," katanya.

Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi kembali mengingatkan petani kelapa sawit agar berhati-hati membeli bibit sawit di pasaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close