Disdikpora Usulkan Gaji ke–13 Guru Kontrak
Selasa, 24 Juli 2012 – 09:34 WIB
“Anggaran itu akan dimasukkan dalam perubahan, setelah perubahan disahkan, baru kita bisa membayarkan gaji ke – 13,” kata Kepala Disdikpora Kotim, Muhammad Yusuf kepada Radar Sampit (JPNN Grup), Senin (23/7).
Seperti diketahui, pembayaran gaji ke-13 untuk guru kontrak di Kotim tidak ada kejelasan, padahal tahun sebelumnya guru kontrak itu menerima gaji ke-13. Berdasarkan data Diskdikpora, jumlah guru kontrak se-Kotim sebanyak 449 orang dan jumlah gaji yang harus dibayarkan sebanyak Rp 1,4 juta per orang, sehingga anggaran yang akan diajukan adalah sebesar Rp 628,6 juta.