Disdikpora Usulkan Gaji ke–13 Guru Kontrak
Selasa, 24 Juli 2012 – 09:34 WIB
“Saya tak berani membayarkan dulu selama tak diketok (disetujui) oleh Dewan. Kami menunggu itu dan nanti mungkin bisa dibijaksanai dengan membayar menggunakan dana talangan sambil menunggu penyusunan DPA. Kalau tidak diantisipasi seperti itu, bisa berlarut-larut,” tegasnya.
Ketika ditanya apakah ada insentif lain yang diberikan di luar gaji ke-13 saat Ramadan atau menjelang lebaran, Yusuf mengatakan, tidak ada insentif lain yang diberikan untuk membantu meringankan tingginya pengeluaran para guru kontrak saat Ramadan atau menjelang lebaran mendatang.
“Tak ada insentif lain untuk guru kontrak, sama seperti dengan guru lain atau PNS, dari dinas tidak ada anggarannya,” katanya.