Seperti diketahui, Dharnawatis ebelumnya didakwa memberi sogokan Rp 2,01 miliar ke dua pejabat Kemenakertrans, yakni I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan. Uang itu terkait dengan proyek di daerah yang didanai dengan dana PPID.(jpnn)
JAKARTA - Mantan pegawai Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan di Kemenkeu, Sindu Malik Pribadi, dihadirkan pada persidangan kasus suap di Kemenakertrans