Disebut Dalam Dakwaan Kasus Pajak, Fahri Hamzah Protes
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memprotes cara kerja Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK) lantaran membawa-bawa namanya salam dakwaan perkara dugaan suap pajak, dan dibacakan di persidangan.
Sebelumnya, nama Fahri dan Fadli Zon disebut Dalam persidangan perkara suap penghapusan pajak PT Eka Prima Ekspor Indonesia dengan terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Rupanya KPK tidak melihat penyebutan nama saya dan Pak Fadli sebagai insiden, tapi itu semacam direncanakan," kata Fahri di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (22/3).
Fahri menduga bahwa internal KPK sengaja memanfaatkan isu tersebut untuk menyerang balik. Sebab, dirinya termasuk yang keras mengkritik lembaga pimpinan Agus Raharjo di kasus e-KTP. Namanya terkait peserta amnesti pajak bukan ditutup malah dimunculkan di pengadilan.
"Kebetulan kami lagi gencar mendiskusikan dan kritik saya pada KPK beberapa hari belakangan terkait e-KTP. Lalu KPK menggunakan persidangan untuk menyerang,” jelas dia.
Karena itu, Fahri memprotes sikap KPK yang membawa-bawa namanya di persidangan perkara suap. Karena tidak terlibat di perkara itu, dia pun ingin memberikan klarifikasi.
"Intinya saya tidak mau dihubung-hubungkan ini dengan adanya niat dari petugas pajak untuk mencari-cari kesalahan saya. Kalau soal (perkara) pajaknya saya gak mau bicara. Insyaallah saya adalah pembayar pajak yang baik, dan bersih tidak pernah ada masalah,” tandas politikus asal NTB ini.(fat/jpnn)